Selasa, 30 Juni 2015

Analisis Web Dan Ekonomi Web

ANALISIS WEB


Web analytics atau Analisis web adalah pengukuran, pengumpulan, analisis dan pelaporan data internet untuk tujuan pemahaman dan mengoptimalkan penggunaan web.

Web analytics bukan hanya sebuah alat untuk mengukur lalu lintas situs Web, namun dapat digunakan sebagai alat untuk penelitian bisnis dan riset pasar. Analisis Web aplikasi dapat juga membantu perusahaan mengukur hasil kampanye iklan cetak tradisional. Ini membantu orang untuk memperkirakan bagaimana lalu lintas ke situs web berubah setelah peluncuran kampanye iklan baru. Web analytics menyediakan data tentang jumlah pengunjung, tampilan halaman dll untuk mengukur popularitas situs yang akan membantu untuk melakukan riset pasar.


A. Ukuran 

Ukuran file halaman web+file-file lainnya (image, audio, style, animasi, dll), selain itu, penggunaan komponen web (banner, icon ,image navigasi) juga dapat mempengaruhi loading time. Untuk pengisian konten hendaknya orisinal, bermanfaat, global atau justru lokal valuable, dan terstruktur dengan baik. Bagian yang penting lainnya adalah design dan usefulness. Dalam melakukan perancangan (design) kita harus memperhatikan estetika yang padu antara warna, layout, elemen, dan tipografi. Yang merupakan syarat untuk usefulness adalah utilitas, fungsionalitas, aksesibilitas, dan menggunakan teknologi yang tepat.

B. Unjuk Kerja

Contoh unjuk kerja pada Analisis Web

Abstract
The development of internet technology has many organizations that expanded service website. Initially used single web server that is accessible to everyone through the Internet, but when the number of users that access the web server is very much the traffic load to the web server and the web server anyway. It is necessary for the optimization of web servers to cope with the overload received by the web server when traffic is high. Methodology of this final project research include the study of literature, system design, and testing of the system. Methods from the literature reference books related as well as from several sources the internet. The design of this thesis uses Haproxy and Pound Links as a load balancing web server. The end of this reaserch is testing the network system, where the system will be tested this stage so as to create a web server system that is reliable and safe. The result is a web server system that can be accessed by many user simultaneously rapidly as load balancing Haproxy and Pound Links system which is set up as front-end web server performance so as to create a web server that has performance and high availability.
Item Type:
Thesis (Undergraduate)
Uncontrolled Keywords:
Performance;Web Server;System;Load Balancing
Subjects:
Divisions:
ID Code:
39307
Deposited By:
Ms Melati mt
Deposited On:
13 May 2013 15:23
Last Modified:
21 Nov 2013 08:51

C. Search Engine

 Contoh Search Engine dan Perbedaannya:
 1.       Yahoo!(www.yahoo.com)
Salah satu portal terbesar di Internet, selain MSN., dan juga salah satu mesin pencaru tertua. Halaman utamanya sendiri tidak terlalu ramah untuk pencarian, tetapi Yahoo! menyediakan search.yahoo.com untuk itu. Yahoo! menggunakan jasa Google untuk mencari informasi di web, ditambah dengan informasi dari databasenya sendiri. Kelebihan Yahoo! adalah direktorinya. Yahoo! juga menyediakan pencarian yellow pages dan peta, yang masih terbatas pada Amerika Serikat. Yahoo juga menyediakan pencarian gambar.
2.       Alltheweb (http://www.alltheweb.com)
Keunggulan Alltheweb adalah pencarian file pada FTP Server. Tidak seperti web, FTP adalah teknologi internet yang ditujukan untuk menyimpan dan mendistribusikan file, biasanya program, audio atau video. Web sebenarnya lebih ditujukan untuk teks. Sejauh ini, hanya AllTheWeb yang menyediakan jasa pencarian file.
3.       MSN (http://search.msn.com)
Mesin pencari dari Microsoft Network ini menawarkan pencarian baik dengan kata kunci maupun dari direktori. Pemakai InternetExplorer kemungkinan besar sudah pernah menggunakan mesin pencari ini. Situs Searchenginewatch mencatat MSN sebagai mesin pencari ketiga populer setelah Google dan Yahoo! Tak ada pencarian image, atau news. Menyediakan pencarian peta, yellow pages, white pages, pencarian pekerjaan, rumah.
4.       AskJeeves (http://www.ask.com)
Situs mesin pencari yang satu ini mengunggulkan kemampuannya  untuk memahami bahasa manusia. Pengguna bisa menggunakan  kalimat lengkap, bukan kata kunci. Situs ini berguna untuk  mengetahui jawaban dari pertanyaan(misal: when did world war II end?).
5.       Google (www.google.com)
Selain pencarian web, Google juga menyediakan jasa pencarian gambar, pencarian ?berita serta pencarian pada arsip USENET (newsgroup), serta direktori, seperti Yahoo! Kelemahannya terletak pada tidak tersedianya pencarian file, video, dan audio. Keunggulan Google terutama adalah pada pencarian teks, terutama dari algoritma PageRank, database-nya yang besar serta banyaknya jenis file yang diindeksnya.
D. Web Achiving 
Apa itu Web Archive ?
Web Archive adalah Sebuah file format terkompresi, didefinisikan oleh Java EE standar, untuk menyimpan semua sumber daya yang diperlukan untuk menginstal dan menjalankan aplikasi Web dalam satu file.
               
Contoh Web Archive :
Local Website Archive
Aplikasi inilah yang memampukan kamu dapat dengan cepat untuk menyimpan dan mengarsipkan secara lengkap halaman web, disertai dengan keseluruhan gambar untuk tujuan digunakan sebagai referensi. Kamu dapat mengorganisasir arsip halaman web ke dalam kategori-kategori yang relevan atau sejenis, dan dapat menggunakan built-in browser display untuk menampilkannya secara offline.
Sebagai tambahan, kamu juga dapat melakukan pencarian keseluruhan halaman web yang tersimpan melalui penggunaan keyword, serta dapat melakukan ekspor secara keseluruhan ataupun beberapa item saja yang terseleksi ke dalam sebuah file executable selfextracting. File tersebutlah yang dapat digunakan untuk mengirimkan koleksi-koleksi kamu tersebut kepada teman, ataupun melakukan transfer ke sebuah komputer berbeda.

E. Crawler

Apa itu Crawler ?
Crawler adalah robot milik search engine yg tugasnya mengumpulkan informasi pada halaman blog/web dan semua media internet yg bisa diindeks oleh search engine.

Cara Kerja Crawler ?
Pertama robot mengumpulkan informasi pada halaman blog/web dan semua media internet yg bisa diindeks oleh search engine. Robot tersebut kemudian membawa informasi yg didapatnya ke data center. Di data center, data tersebut kemudian di oleh sedemikian rupa, apabila memenuhi persyaratan, maka dia akan dimasukkan ke dalam indeks. Nah, proses yg dilakukan oleh user search engine adalah memanggil indeks-indeks tersebut, apabila indeks2 memiliki kesesuaian dengan yg dicari user (dan bila memiliki peringkat yg baik), di akan ditampilkan di halaman utama search engine (berperingkat).

EKONOMI WEB

Seiring dengan perkembangan zaman, tidak dapat dipungkiri lagi bahwa kini teknologi merupakan kebutuhan kita dalam kehidupan sehari. Semua aspek kehidupan pada dewasa ini hampir semuanya menggunakan teknologi, termasuk pada aspek ekonomi. Segala aktifitas perekonomian kini telah banyak yang menggunakan fasilitas tekonolgi seperti halnya internet. Dengan bantuan internet, perekenomian terasa lebih mudah, jarak dan waktu bukanlah hal yang dapat membatasi lagi antara penjual dan pembeli. Dengan internet juga seseorang dapat juga membuat sebuah ekonomi web. Apa saja yang terkait dengan ekonomi web itu? Mari kita bahas dalam bab ini satu per satu.

A.    Iklan


   Iklan merupakan salah satu cara untuk memperkenalkan barangan, perkhidmatan, peluang pekerjaan, inspirasi dan maklumat kepada yang ingin disampaikan.

IKLAN TERHADAP PENGARUH EKONOMI
1.Iklan sebagai transaksi atau peristiwa yang ekonomi yang mampu mempengaruhi kehidupan ekonomi masyarakat.
• Iklan sebagai kegiatan jual beli (untuk menyampaikan pesan, pengiklan harus membayar media yang dipilih).
• Memberi keuntungan kepada agen iklan.
• Membuka lapangan kerja.
• Iklan menjaadi salah satu bidang bisnis yang menjanjikan.
• Industri periklanan menjadi salah satu pilihan kerja yang menjanjikan.
• Seiring dicanangkannya industri kreatif, iklan menjadi salah satu profesi bergengsi.
• Saat krisis ekonomi 1998, industri periklanan merupakan satu-satunya industri yang cepat keluar dari keterpurukan.
• Meningkatkan pemasaran produk.



B.    Pencarian


Pencarian pada ekonomi web pada umunya adalah melalui penjualan online. Penjualan online adalah melakukan aktifitas penjualan dari mencari calon pembeli sampai menawarkan produk atau barang dengan memanfaatkan jaringan internet yang didukung dengan seperangkat alat elektronik sebagai penghubung dengan jaringan internet.
Pengaruhnya:
• Kehadiran e-commerce yang terus berkembang lambat laun akan merubah   kebiasaan bertransaksi sebagian masyarakat kita. Para produsen maupun konsumen akan terbiasa menjual maupun membeli produk dan jasa secara online ketimbang melangkahkan kaki ke outlet penjualan. Ruang dan waktu bukan lagi menjadi kendala. Sebuah perusahaan di Indonesia memiliki kesempatan yang sama dengan kalangan bisnis asing untuk menjalin kerjasama atau ingin mengakses pasar mancanegara.
• seseorang lebih mudah untuk mengembangkan usahanya seperti dengan menjual barang dan jasa via online. Banyak sekali situs yang menyediakan jual beli online. Salah satu yang terbesar adalah TokoBagus(dot)com. Dengan adanya Internet pula kita tidak perlu repot pergi untuk membeli barang yang kita butuhkan. Tinggal pesan saja melalui transaksi ataupun dengan cash.
• Kemajuan teknologi akan meningkatkan kemampuan produktivitas dunia industri baik dari aspek teknologi industri maupun pada aspek jenis produksi. Investasi dan reinvestasi yang berlangsung secara besar-besaran yang akan semakin meningkatkan produktivitas dunia ekonomi. Di masa depan, dampak perkembangan teknologi di dunia industri akan semakin penting. Tanda-tanda telah menunjukkan bahwa akan segera muncul teknologi bisnis yang memungkinkan konsumen secara individual melakukan kontak langsung dengan pabrik sehingga pelayanan dapat dilaksanakan secara langsung dan selera individu dapat dipenuhi.


C.    Online Auctions


Online auction adalah mekanisme pasar dimana penjual menawarkan produk dan pembeli melakukan penawaran secara berurutan secara kompetitif hingga harga terakhir dicapai. Online auction menerapkan konsep dynamic pricing, yaitu harga yang berubah berdasarkan pada hubungan penawaran dan permintaan pada waktu tertentu.
Ada empat kategori utama dynamic pricing yaitu:
- Satu pembeli, satu penjual
- Satu penjual, banyak pembeli potensial
- Satu pembeli, banyak penjual potensial
- Banyak penjual, banyak pembeli

Manfaat dari Online Auction dibagi jadi 3 bagian, yaitu :
1. Manfaat bagi penjual :
- Meningkatkan pendapatan dengan memperluas pasar dan mempersingkat waktu
- Menetapkan harga optimal yang ditentukan oleh pasar
- Meningkatkan hubungan dan loyalitas pelanggan

2. Manfaat bagi pembeli :
- Kesempatan untuk menemukan barang unik                                                                  
- Hiburan bagi pembeli
- Pembeli bisar menawar dari manapun, bahkan dengan telepon selular

3. Manfaat bagi Auctioner :
- Pembelian yang lebih tinggi.
- Pembeli cenderung untuk berkunjung lebih lama dan kembali lebih sering.
- Ekspansi bisnis lelang.



REFERENSI :

http://permass.blogspot.com/2010/01/web-analytics.html#.VZNK_tKUfEk
http://yudioutama.blogspot.com/p/analisis-web-pt-pos-indonesia.html
http://bie-wellca.blogspot.com/2013/04/pengukuran-web-crawler-search-engine.html
https://miayunita.wordpress.com/2014/07/17/analisis-web-dan-aplikasi/
http://eprints.undip.ac.id/39307/
http://irvanniz.blogspot.com/2014/06/web-science-4-analisis-web-ekonomi-web.html

Senin, 01 Juni 2015

Pengolahan Web




Cara Membuat Content













Sebelum kita membuat Content kita harus terlebih mengetahui apa itu content dan bagaiman cara membuat Content yang baik dan benar. Konten adalah isi dari website, bisa berupa kumpulan artikel, kumpulan foto dan gambar maupun video, atau list dari produk yang anda jual dalam website toko online anda.
·         Konten yang sesuai dengan Misi dan tujuan dari website.
 Pastikan semua konten dari website anda mulai dari desain, tulisan, dan foto selalu fokus dan sesuai dengan Misi dan tujuan website anda.
·         Konten website yang Singkat padat dan jelas.
Anda hanya mempunyai waktu 10 detik untuk meyakinkan pengunjung yang membuka halaman website anda, untuk itu sediakan konten yang singkat dan cepat dimengerti.
·         Informasi disampaikan secara singkat dan jelas.
Apabila bahasan pada halaman website cukup panjang, berikan rangkuman, atau poin-poin penting dalam heading.
·         Sesuaikan Konten dengan Target Audience Website anda. 
Pastikan anda mempunyai gambaran tentang audience dari website anda, siapa saja dan seperti apa profil orang yang menjadi target, dengan begitu anda bisa mengoptimalkan konten dan desain website sesuai dengan kebutuhan audience website anda.
·         Konten yang menarik diselingi dengan Image. 
Konten dibuat semenarik mungkin, dan kalimat juga disesuaikan supaya pengunjung dalam waktu yang singkat bisa memahami garis besar informasi yang anda sampaikan. Selain itu selingi tulisan dengan Foto atau ilustrasi yang menunjang, sehingga tanpa membaca orang bisa tahu inti tulisan dan menjadi tertarik untuk mendalami.
·         Gunakan bahasa yang mudah. 
Untuk menjadi informatif dan bermanfaat, konten dalam website anda harus mudah dipahami dan mudah ditelaah oleh audience.
·         Update Konten secara berkala dan kontinyu. 
Untuk tetap menarik pengunjung, website harus tetap menyediakan informasi yang baru secara berkala, sehingga orang juga akan mendapat manfaat dan informasi baru setiap kali mengunjungi website anda di lain waktu.

ASPEK HUKUM (Penggunaan Internet)
















Bila kita cermati, terdapat 2 (dua) hal pada saat kita membahas hukum atau aturan di bidang internet yakni infrastruktur dan konten (materi). Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan di bidang infrastruktur, yakni peraturan hukum tentang telekomunikasi dan penyiaran serta ketentuan tentang frekuensi radio dan orbit satelit.
Sementara itu pada bagian konten (materi), pemerintah telah mengeluarkan banyak peraturan yang berhubungan dengan pemanfaatan internet sebagai media informasi antaralain tentang perlindungan konsumen, perbankan, asuransi, hak kekayaan intelektuan, pokok pers, ketentuan pidana perdata (kata kuncinya adalah “informasi”).
Meski berbeda, internet ternyata “tunduk” pada ketentuan hukum yang sudah ada (di dunia nyata). Tidak satu ruanganpun di internet yang bebas dari aturan hukum. Kita ambil contoh setelah terjadinya ledakan bom di JW Marriott dan Ritz Carlton Jakarta. Sejauh ini, pada awalnya aturan hukum yang mengatur hal tersebut sudah dinyatakan di dalam UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi, khususnya Pasal 21 yang menyebutkan, bahwa penyelenggara telekomunikasi dilarang melakukan kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi yang bertentangan dengan kepentingan umum, kesusilaan, keamanan dan ketertiban umum. Dalam penjelasannya yang tertera pada UU Telekomunikasi tersebut disebutkan, bahwa penghentian kegiatan usaha penyelenggaraan telekomunikasi dapat dilakukan oleh pemerintah setelah diperoleh informasi yang patut diduga dengan kuat dan diyakini bahwa penyelenggaraan telekomunikasi tersebut melanggar kepentingan umum, kesusilaan, keamanan , atau ketertiban umum.
Ketika UU No. 11 Tahun 2008 masih belum disahkan, ketentuan tersebut di atas cukup efektif dijadikan salah satu dasar bagi Departemen Kominfo untuk mengatasi peredaran film yang kontroversial dan mengandung unsure pertentangan SARA di suatu situs popular tertentu, ketika masyarakat dihebohkan oleh kehadiran film Fitna yang mengusik ketenangan Ummat Islam di seluruh dunia. Saat itu juga setelah mempertimbangkan dari berbagai aspek,Menteri Kominfo mengirimkan surat tentang pemblokiran situs dan blog yang memuat film Fitna, yang ditujukan kepada penyelenggara IIX, penyelenggara OIXP, penyelenggara ISP (146 perusahaan saat itu ) dan penyelenggara NAP (30 perusahaan saat itu). Surat tersebut dilatar belakangi oleh suatu sikap keprihatinan yang sangat mendalam, bahwa penayangan film Fitna melalui internet yang dibuat oleh seorang politisi Belanda Geert Wilders, disinyalir dapat mengakibatkan gangguan hubungan antar ummat beragama dan harmoni antar peradaban pada tingkat global. Itulah sebabnya Menteri Kominfo meminta kepada para stakeholders tersebut untuk dengan segenap daya dan upaya untuk segera melakukan pemblokiran pada situs maupun blog yang melakukan posting film Fitna tersebut.
Prosedur yang ditempuh oleh pemerintah dalam pengiriman surat adalah sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu selain sebelumnya sudah mengadakan konsultasi dengfan para stake holder, juga sudah mendasarkan pada berbagai pertimbangan dan tetap selektif serta tidak ada maksud pemerintah untuk sembarangan melakukan pembatasan untuk memperoleh akses informasi melalui jasa internet tanpa alasan dan dasar hukum yang jelas, karena terbukti media internet banyak menunjukkan manfaat yang konstruktif terkecuali penayangan film Fitna melalui media internet tersebut dan juga penayangan informasi-informasi lain yang substansinya patut diduga kuat dan diyakini bertentangan dengan kepentingan umum, keamanan, kesusilaan dan ketertiban umum .
Aturan atau code of conduct dalam pemanfaatan internet tersebut kemudian di dalam perkembangannya diperkuat dengan adanya UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Traksaksi Elektronik, yang disahkan dan mulai berlaku pada tanggal 21 April 2008. Pasal 2 UU tersebut menyatakan, bahwa Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia, yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia dan merugikan kepentingan Indonesia. Khusus terhadap hal-hal yang terkait dengan larangan untuk dilakukan dan berpeluang menimbulkan rasa tidak suka oleh pihak lain disebutkan di antaranya pada Pasal 27 ayat (4) yang menyebutkan, bahwa :
Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman ; dan Pasal 28 ayat (2) yang menyebutkan, bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
Meskipun aturan-aturan hukum dalam pemanfaatan internet yang terkait dengan substansi yang bertentangan dengan keamanan, ketertiban dan kepentingan umum sudah cukup kuat, ini bukan berarti Departemen Kominfo sedemikian mudah memberi peluang kepada aparat penegak hukum untuk menerapkannya secara respresif. Di dalam berbagai kegiatan sosialisasi UU ITE misalnya, Departemen Kominfo selalu menyebutkan, bahwa ada beberapa klausaul baik di dalam UU itu sendiri maupun UU lain yang perlu dipertimbangkan supaya tidak ada abuse of power . Bahwasanya kemudian ada misalnya beberapa situs yang menimbulkan kerisauan publik dan ternyata tetap exist, maka hal itu bukan berarti Departemen Kominfo melakukan pembiaran.
Upaya Departemen Kominfo tetap dilakukan sebatas kewenangan dan ruang lingkup tugasnya (sebagaimana contoh dalam mengatasi ekses film Fitna tersebut di atas) dan turut melakukan tracing sebelum menempuh upaya pemblokiran, namun hanya saja eksekusi penegakan hukum tetap dilakukan sepenuhnya dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan rugas, fungsi, tanggung jawab dan kewenangannya berdasarkan kompetensi yang dimilikinya.
Prinsip Departemen Kominfo adalah tetap mempertimbangkan unsur-unsur multi dimensional (jadi tidak semata-mata masalah teknis belaka), bersikap bijak namun tegas dan melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum, aparat keamanan dan sejumlah stake holder seperti para blogger (karena di kalangan blogger juga memiliki tata krama yang sangat perlu diapresiasi) misalnya dan berkonsultasi untuk menempuh cara yang paling efektif, efisien dan dengan minimalisasi unsur kegaduhan publik.
Melihat beberapa contoh tersebut, tentunya semakin menjelaskan kepada pembaca sekalian bahwa internet yang selama ini dikenal seolah tanpa nilai (aturan), ternyata memiliki banyak “kesamaan” dalam hal penerapan hukum. Mudah-mudahan sedikit informasi ini, dapat memberikan keyakinan pada kita dalam mengarahkan anak-anak kita menjadi lebih bijak dalam memanfaatkan internet .Dalam pemanfaatan internet dan aturan hukum yang dapat meminimalisasi penggunaan internet untuk hal-hal yang berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.

Prinsip Dan Serangan WEB






Prinsip Dasar Keamanan
     Pengamanan, merupakan sebuah kata yang mutlak ketika kita mencoba membangun sebuah website. website akan menjadi percuma ketika dibuat sangat “molek”, namun tidak serta merta memberikan keamanan bagi admin dan penggunanya. Dalam pengamanan dikenal dengan beberapa tingkat dan tipe. Tingkat dan tipe yang diperlukan untuk aplikasi kita akan berbeda-beda bergantung bagaimana aplikasi itu bekerja, tipe dan nilai data yang disimpan, jumlah resiko yang biasa dihadapi, usaha, serta biaya yang dipakai untuk menghasilkan aplikasi yang aman. Misalnya, pengamanan yang dibutuhkan untuk web perorangan akan sangat berbeda dibanding untuk situs perusahaan atau situs e-commerce.
Tentu saja, situs yang berbau komersil akan lebih ketat pengamanannya dibanding situs personal biasa. Berikutnya, kita akan belajar beberapa jejak yang menjadi prinsip dasar keamanan website.
             Serangan pada web
 Faktor-Faktor Timbulnya Serangan :
1)    Scripting
     Kesalahan dalam scripting pembuatan web adalah hal terbanyak yang dimanfaatkan oleh para attacker, sehingga rata-rata web yang berhasil diserang melalui lubang ini. Kelemahan kelemahan scripting yang ditemukan pada proses vulnerabilities scanning misalnya, XSS, SQL Injection, PHP Injection, HTML Injection, dan lain sebagainya. Begitu pula pada CMS semisal Mambo, Joomla, WordPress, dan lainnya. CMS tersebut memiliki banyak komponen pendukung di internet yang bisa kita download, install dan konfigurasi. Sehingga sangat memungkinkan sekali terdapat bug pada scriptingnya. Langkah terbaik tentunya melakukan pembedahan (oprek) terhadap script serta melakukan pengujian sebelum komponen tersebut kita gunakan pada web yang sebenarnya. Pengujian bisa dilakukan melalui localhost pada komputer dengan menginstall PHP, apache, dan mySQL, atau menginstall software semisal WAMP ataupun XAMPP yang merupakan paket all in one. Untuk mengatasi hal tersebut sebaiknya kita harus mulai belajar dan memahami scripting scripting secara bertahap, baik HTML, PHP, javascript, dan sebagainya. CMS tersebut sebenarnya cukup aman, namun komponen tambahan yang tidak dibuat dengan baik, tentu saja bisa menimbulkan masalah besar bagi sistem secara keseluruhan.
2)    Lubang pada Situs Tetangga.
     Ini merupakan salah satu faktor yang jarang mendapat perhatian. Sebagian webmaster kadang tidak begitu peduli ketika web lain yang satu hosting dihacked. Mereka berpikiran, Ah, toh bukan web saya yang kena. Padahal justru di sinilah letak kesalahannya.
Logikanya, misal web kita ditempatkan pada perusahaan hosting A. itu artinya web kita bertetangga dengan web milik orang lain yang berada dalam 1 hosting. Jika web tetangga tersebut memiliki celah fatal, sehingga attacker bisa menanam program yang dijadikan backdoor. Dengan backdoor inilah attacker bisa masuk ke dalam web kita bahkan web lainnya. Bukan itu saja, tidak mustahil attacker melakukkan defacing massal, termasuk web kita tentunya.
3)     Hosting yang Bermasalah
     Pada beberapa kasus justru tempat hosting yang bermasalah menjadi sebab dihackednya banyak situs yang berada di bawah pengelolaannya. Pernah terjadi situs milik sebuah perusahaan dideface. Kemudian setelah diperbaiki, dideface lagi. Kemudian lapor ke admin perusahaan hosting, justru balik menyalahkan pemilik situs dengan alasan yang nggak masuk akal. Kenyataannya, justru web hosting itu yang nggak pernah di administrasi dengan baik, jarang diupdate, dan jarang dipatch, sehingga mudah terkena serangan. Dengan model pengelolaan yang seperti ini jangan berharap web kita akan aman. Karena itu, pastikan tempat hosting yang digunakan benar-benar memperhatikan tingkat keamanan bagi pelanggannya.

Etika Membuat Web














Etika: ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban (akhlak).
Pentingnya Etika Dalam menggunakan Internet adalah sebagai berikut:
1.      Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
2.      Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3.      Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
4.      Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya penghuni baru didunia maya tersebut.
Jadi etika dalam menggunakan Internet sangat penting sekali bagi semua pengguna internet, etika yang dimaksudkan disini adalah dalam forum-forum yang bersifat umum dimana banyak orang/pihak tidak dikenal yang terlibat. Jika hanya berinteraski dengan teman sendiri yang sudah akrab, mungkin ini tidak jadi masalah mengingat si temanpun pasti sudah hafal karakter masing-masing, tetapi tentu saja tetap harus ada batas-batas yang tidak boleh dilampaui.
Dibawah ini ada 10 etika-etika dalam menggunakan internet yaitu sebagai berikut:
1.      Jangan menyindir, menghina, melecehkan, atau menyerang pribadi seseorang/pihak lain.
2.      Jangan sombong, angkuh, sok tahu, sok hebat, merasa paling benar, egois, berkata kasar, kotor, dan hal-hal buruk lainnya yang tidak bisa diterima orang.
3.      Menulis sesuai dengan aturan penulisan baku. Artinya jangan menulis dengan huruf kapital semua (karena akan dianggap sebagai ekspresi marah), atau penuh dengan singkatan-singkatan tidak biasa dimana orang lain mungkin tidak mengerti maksudnya (bisa menimbulkan salah pengertian).
4.      Jangan mengekspose hal-hal yang bersifat pribadi, keluarga, dan sejenisnya yang bisa membuka peluang orang tidak bertanggung jawab memanfaatkan hal itu.
5.      Perlakukan pesan pribadi yang diterima dengan tanggapan yang bersifat pribadi juga, jangan ekspose di forum.
6.      Jangan turut menyebarkan suatu berita/informasi yang sekiranya tidak logis dan belum pasti kebenarannya, karena bisa jadi berita/informasi itu adalah berita bohong (hoax). Selain akan mempermalukan diri sendiri orang lainpun bisa tertipu dengan berita/info itu bila ternyata hanya sebuah hoax.
7.      Andai mau menyampaikan saran/kritik, lakukan dengan personal message, jangan lakukan di depan forum karena hal tersebut bisa membuat tersinggung atau rendah diri orang yang dikritik.
8.      Selalu memperhatikan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Artinya jangan terlibat dalam aktivitas pencurian/penyebaran data dan informasi yang memiliki hak cipta.
9.      Jika mengutip suatu tulisan, gambar, atau apapun yang bisa/diijinkan untuk dipublikasikan ulang, selalu tuliskan sumber aslinya.
10.  Jangan pernah memberikan nomor telepon, alamat email, atau informasi yang bersifat pribadi lainnya milik teman kepada pihak lain tanpa persetujuan teman itu sendiri.


                              https://ichsanoctama.wordpress.com/2014/05/04/pengelolaan-web/